Cara Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Tahapannya

- 24 Januari 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. /ANTARA/Arif Firmansyah/

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

Baca Juga: Bupati Sleman Positif Covid-19 usai Vaksinasi, Kemenkes Berikan Penjelasan Berikut

- Nomor telepon

Jika pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Layanan Pengaduan BLT UMKM Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UKM Kemenkop UKM, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via hotline ke 1500-857

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587

Baca Juga: Masih Ada, Kawanan Harimau Jawa Dikabarkan Terlihat di Gunung Raung

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Setneg


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x