Cek 4 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Prakerja

- 1 Januari 2021, 12:49 WIB
Ilustrasi bantuan BLT pemerintah, ada BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BLT PKH. / Kemenaker.go.id
Ilustrasi bantuan BLT pemerintah, ada BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BLT PKH. / Kemenaker.go.id /

Kartu Prakerja ini dibuat pemerintah untuk mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. 

Baca Juga: Lirik Lagu Mungkin Hari Ini Esok Atau Nanti - Anneth

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah telah lama meluncurkan program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilannya, maupun yang ingin menemukan keterampilan baru.

Dalam program Kartu Prakerja ini, pemerintah berupaya membantu masyarakat baik dalam bentuk pelatihan maupun keuangan. 

Baca Juga: Daftar HP Samsung RAM 8GB Harga Terbaru Januari 2021, Samsung S10, Samsung A31, Samsung Note 9

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku UMKM lewat program dana hibah. Prosesnya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Mungkin Hari Ini Esok Atau Nanti - Anneth

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan dana bantuan kepada para pelaku usaha.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah