Kartu Prakerja ini dibuat pemerintah untuk mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.
Baca Juga: Lirik Lagu Mungkin Hari Ini Esok Atau Nanti - AnnethPeserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.