Silakan Cek Nama Anda, Data Penerima BPUM Ada di situs pembiayaan.depkop.go.id

- 24 Desember 2020, 14:37 WIB
Data penerima BPUM ada di situs pembiayaan.depkop.go.id. /pembiayaan.depkop.go.id
Data penerima BPUM ada di situs pembiayaan.depkop.go.id. /pembiayaan.depkop.go.id /

UMKM yang tidak menerima kredit bank atau lembaga pembiayaan lain dan usahanya sedang mengalami penurunan produksi atau penjualan, bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima BPUM di Eform BRI

Kementerian Koperasi dan UKM sebagai koordinator pelaksanan program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya, dalam menjalankan program ini bekerja secara cermat, transparan dan hati-hati namun juga cepat.

Bantuan hanya disalurkan dalam waktu singkat. Hanya lima bulan, sejak Agustus hingga Desember 2020, pemerintah berupaya maksimal dalam menyalurkan bantuan ini.

Pemerintah menggunakan prinsip kehati-hatian, pelaku usaha mikro harus mudah dalam mengakses program ini.

Baca Juga: Pentingnya Swab Antigen Bagi Ibu Hamil Atau Menjelang Melahirkan

Bagi UMKM yang telah bergabung dengan koperasi dan tekena dampak Covid-19, pemerintah mengalokasikan dana untuk menambah modal kerja kepada koperasi melalui LPBD Kemenkop UKM.

Presiden Jokowi memberikan arahan supaya pelaku usaha mikro yang belum pernah mengakses perbankan, bahkan belum memiliki rekening bank, akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk Banpres Produktif Usaha Mikro.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di tengah badai ekonomi dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Langsung Masuk Trending Youtube, Lagu Terbaru Rizky Febian Ku Rindu Ibu Bikin Sedih Warganet

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah