CEK FAKTA :  Pekerja tahun 2000 dan 2021 Berhak Menerima Bansos BPJS Finansial Rp3.550.000

30 Januari 2021, 12:55 WIB
CEK FAKTA :  Pekerja tahun 2000 dan 2021 Berhak Menerima Bansos Finansial Rp3.550.000 /Pixabay/Mohamad Trilaksono

LAMONGAN TODAY – Baru-baru ini beredar kabar terkait  bantuan sosial finansial Rp3.550.000 yang diberikan kepada pekerja  antara tahun 2000 dan 2021. 

Informasi tersebut beredar di media sosial dan grup whatsapp. Setelah tautan tersebut dibuka, calon penerima diminta untuk mengikuti beberapa petunjuk pada laman bantuan sosial tersebut. Berikut narasinya :

Baca Juga: Beri Kabar Gembira Bagi Penggemarnya, Justice League 'The Snyder Cut' Tayang Perdana 18 Maret 2021 di HBO Max

 “Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

Daftar lengkap
https : //whatsone[dot]info/indobank”

Dilansir Lamongan Today dari laman Turnbackhoax.id, Sabtu 30 Januari 2021, Berdasarkan hasil penelusuran, tautan tersebut bukanlah tautan resmi bantuan sosial yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Empat Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Belum Teridentifikasi

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menyebutkan jika bantuan sosial finansial sebesar Rp3.550.000 yang mengatasnamakan BPJS adalah hoaks dan pihaknya tidak pernah memberikan bantuan seperti yang tercantum pada pesan berantai.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mengakses informasi terkait BPJS Kesehatan melalui laman, media sosial, ataupun kontak resmi BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tampil Lebih Gahar! Yamaha Hadirkan Motor Naked Sports MT-25 dengan Warna Baru, Harga Tetap Rp55 Jutaan

“Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu. Semua informasi terkati BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS Kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id,” ujar Iqbal.

Baca Juga: BPBD Jember Sebut 436 Rumah Warga di DAS Bedadung Terdampak Banjir dengan Ketinggian Melebihi Satu Meter


Informasi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan sebelumnya pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul [SALAH] “Yang Punya Kartu Bpjs (Kis) Kesehatan Akan Diberikan Bantuan Uang Tunai Sebesar 2,4 Juta” pada 6 Desember 2020.***

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler