Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud Belum Banyak Terserap, Buruan Cek apb.kemdikbud.go.id

- 16 November 2020, 07:08 WIB
Cek NIK KTP Anda di apb.kemdikbud.go.id,  Mau Bantuan Rp1 Juta, Cek Syaratnya di Sini
Cek NIK KTP Anda di apb.kemdikbud.go.id, Mau Bantuan Rp1 Juta, Cek Syaratnya di Sini /Kemdikbud/

LAMONGAN TODAY - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengucurkan bantuan dengan tajuk program Apresiasi Pelaku Budaya (APB). 

Program APB ini sudah memasuki gelombang II penerima manfaat. Penerima APB ini perlu melengkapi data dan karya di situs apb.kemdikbud.go.id.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan hingga 6 November 2020, dari total 49.107 penerima APB tahap II, baru 8.508 calon penerima yang mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Baca Juga: Verifikasi Rampung, Cek Menggunakan NIK di Situs apb.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan Bantuan Rp1 Juta

Masih ada kesempatan bagi ribuan calon penerima APB yang bisa mendapatkan bantuan ini. Asalkan mereja seger mengunggah karya dan data. 

"Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima,” katanya.

Penerima APB yang namanya tercantum dalam SK, dapat segera membuat akun untuk kemudian mengunggah data berupa KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Baca Juga: Grand Prix Turki, Hamilton Samai Rekor Legenda Formula 1 Sebagai Juara Dunia Terbanyak

Hingga 6 November 2020 tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB.

Sementara untuk tahap II, dari 49.107 pelaku budaya sudah ada 103 orang yang mendapat pencairan dana karena data dan karya sudah lengkap dan terverifikasi.

Diharapkan sebalum 15 November 2020 sekitar 49 ribu pelaku budaya sudah mengunggah data dan karya di apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Diperpanjang! Link Cek Penerima BLT UMKM 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar

Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp1 juta/orang.

Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur.

Baca Juga: Sinopsis Film Bioskop Trans TV ‘Non-Stop’ Tayang Malam Ini Minggu 15 November 2020

Kemudian calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.

Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerika surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id.

Distribusi dana APB tahap II akan mulai dilakukan secara bertahap mulai 9 November 2020.

Baca Juga: Harga HP RAM 8 GB Ini Sudah Jatuh Turun, Padahal Spesifikasinya Mantap, Ada Oppo A91, Realme 7i

“Kami berharap bantuan dari pemerintah sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial ini dapat dimaksimalkan pelaku budaya dengan mengikuti serangkaian proses verifikasi yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud."

"Penggunaan format digital dalam pengumpulan karya dan penyaluran ke rekening bank penerima adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas bantuan dari pemerintah,” ujar Hilmar.

Sementara itu jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. ***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemdikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x