Kabar Baik, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Membuat Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer

- 21 Januari 2021, 12:25 WIB
Kabar Baik, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Membuat Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer
Kabar Baik, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Membuat Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer /ANTARA/Irfan Anshori

“Skema PPPK ini sebenarnya kurang tepat karena guru bisa diberhentikan atau tidak diperpanjang,” ujar huda.

 Baca Juga: Viral di Twitter! Kisah Haru Pak Sulaiman yang Ungkap Sisi Lain Jadi Guru Honorer

"Proses perekrutan guru ke depan, tidak tambal sulam dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah dunia pendidikan," huda menambahkan

Pemerataan distribusi guru haruslah dibarengi dengan adanya komitmen antara guru dan Kemendikbud sesuai dengan saran Komisi X DPR.

Desy Ratnasari sebagai anggota Komisi X DPR juga menyarankan agar pemerintah membuat skema pembentukan Kepres atau opsi yang lain sesuai dengan aturan dalam pengangkatan guru honorer yang sudah lama mengabdi sebagai PNS tanpa tes.

 Baca Juga: Kemendikbud Sebut Formasi CPNS bagi Guru tetap Akan Diadakan sebagai Fokus Pemerintah 2021

“Komisi X DPR juga mendorong agar Kemendikbud, Kemen PAN-RB, Kemendagri, Kemenkeu, dan BKN untuk membuat kebijakan yang lebih komperehensif dan tidak parsial, sehingga skema afirmasi bagi guru honorer yang mengajar di daerah 3T dan sekolah swasta ke dalam proses perencanaan dan pengadaan ASN baik dalam formasi CPNS maupun PPPK,” Ujar Desy. ***

 

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x