Kabar Baik, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Membuat Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer

- 21 Januari 2021, 12:25 WIB
Kabar Baik, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Membuat Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer
Kabar Baik, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Membuat Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer /ANTARA/Irfan Anshori

LAMONGAN TODAY - Guru honorer yang telah lama mengabdi dan usianya diatas 35 tahun mendapat perhatian dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan Pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di prioritaskan bagi guru.

 “Pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hendaknya mempertimbangkan aspek pengabdian dan prioritas bagi guru yang berusia di atas 35 tahun,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda seperti dikutip Lamongan Today dari Antara.

Baca Juga: So Sweet, Gempi Rela Lakukan Hal Ini Agar Ayahnya Bisa Beli Villa di Bali

Banyaknya jumlah guru dan kurangnya kesejahteraan bagi guru honorer menjadi persoalan bersama.

Tidak adanya kebijakan afirmasi bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi dan usianya diatas 35 tahun mendapatkan perhatian dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Huda guru honorer yang telah lama mengabdi harus mendapatkan apresiasi dengan kebijakan afirmasi.

 Baca Juga: Harga Emas Hari Kamis 21 Januari 2021, Mulai Merangkak Naik

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengharapkan adanya skema untuk mengatasi permasalahan banyaknya guru honorer yang mengabdi diatas 5 tahun, 15 tahun dab 20 tahun bukan menggunakan seleksi.

Dia menganggap skema PPPK sekarang ini masih belum tepat karena adanya masa kontrak dan dapat diperpanjang atau tidak kontraknya.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x