Login Pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan PIP untuk Pelajar SD, SMP, SMA,

17 Desember 2020, 05:00 WIB
Login Pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan PIP untuk Pelajar SD, SMP, SMA, dan Mahasiswa /Pixabay/

LAMONGAN TODAY – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin dengan usia sekolah mulai  enam hingga 21 tahun.

Untuk mengetahui daftar penerima bantuan PIP, segera login ke Login pip.kemdikbud.go.id.

Dengan login ke laman, Login pip.kemdikbud.go.id calon penerima bisa mengetahui apakah telah masuk dalam  daftar penerima bantuan PIP.

Lamongan Today merangkum tahapan untuk mengecek daftar penerima bantuan PIP, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: 4 HP Anti Lemot yang Harganya Enggak Kemahalan, Dilengkapi Snapdragon 700, Ada Vivo dan Realme

Pertama, kamu hanya perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.

Setelah itu, kamu masukkan NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.

Setelah memasukkan data tersebut, kamu dapat klik 'Cek Data', dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.

Baca Juga: Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Login di Eform.bri.co.id

Sementara untuk kamu yang sudah memasuki jenjang perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Bantuan PIP sendiri adalah bantuan pendidikan bagi masyarakat keluarga miskin atau rentan miskin yang memegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan juga Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebelum PIP, Kemendikbud mengeluarkan program Bantuan Siswa Miskin (BSM),  yang disalurkan secara tunai melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Penyaluran BPUM Rp2,4 Juta Tahun Ini Tuntas, Penerima Bantuan Wajib Menandatangani Ini

Dilansir dari Kemendikbud, Kamis 17 Desember 2020, bantuan PIP meliputi beberapa jenis.  Untuk tingkat SD/MI/Paket A,  pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

Sedanngkan tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Login di Eform.bri.co.id

Untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan meberikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler