Cek Bantuan PKH Sebesar Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id, Begini Prosesnya

- 20 November 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi: Cek Bantuan PKH Sebesar Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id, Begini Prosesnya.
Ilustrasi: Cek Bantuan PKH Sebesar Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id, Begini Prosesnya. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

- Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

- Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Timnas U-19 Dihiasi Wajah-Wajah Baru, Ini Daftar Pemainnya

Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atau mengalami masalah dalam pencairannya bisa melakukan cara berikut:

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Kemensos Berikan Bantuan Tunai Rp200 Ribu Kepada 10 Juta Keluarga Per Bulan

- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik ulang kode captcha yang sesuai dengan tampilan.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah