Baca Juga: Raja Bollywood Shah Rukh Khan Menolak Bekerja dengan Akshay Kumar: Inilah Alasannya
Baca Juga: Gesits, Motor Listrik Buatan Indonesia yang Siap Bertarung Dengan Motor Bensin, Ini Spesiikasinya
"Kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ungkapnya.
Banpres ini akan disalurkan melalui bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. Jika penerima UMKM tidak memiliki rekening di bank penyalur maka akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan dana.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Karyawan
BSU ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan dengan nilai uang Rp 600 ribu per bulan, yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pemain Asing Persib Pulang Kampung karena Liga Tak Jelas
Baca Juga: Harga iPhone XR dan iPhone SE Ini Turun Drastis! Simak Harga HP yang Turun: iPhone 12, realme Narzo
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
Peserta dapat mengecek melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.