Kabar Baik! 4 Bantuan Pemerintah Cair Bulan November 2020, Ada Subsidi Upah, Hingga Kuota Internet

- 12 November 2020, 04:30 WIB
Ilustrasi: Bantuan Pemerintah.
Ilustrasi: Bantuan Pemerintah. /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Raja Bollywood Shah Rukh Khan Menolak Bekerja dengan Akshay Kumar: Inilah Alasannya

Baca Juga: Gesits, Motor Listrik Buatan Indonesia yang Siap Bertarung Dengan Motor Bensin, Ini Spesiikasinya

"Kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ungkapnya.

Banpres ini akan disalurkan melalui bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. Jika penerima UMKM tidak memiliki rekening di bank penyalur maka akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan dana.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Karyawan

BSU ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan dengan nilai uang Rp 600 ribu per bulan, yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemain Asing Persib Pulang Kampung karena Liga Tak Jelas

Baca Juga: Harga iPhone XR dan iPhone SE Ini Turun Drastis! Simak Harga HP yang Turun: iPhone 12, realme Narzo

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta dapat mengecek melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x