Baca Juga: Hasil Sementara Pilpres AS Terkini: Biden dan Trump Saling Kejar
BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH
BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga
Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.***