Selain Gelombang II Kartu Prakerja, Bantuan Ini Diperpanjang Sampai 2021, Simak Cara Daftarnya

- 4 November 2020, 22:05 WIB
Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. /Instagram/ @prakerja.go.id

Bantuan Sosial diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan berbagai jenis golongan, seperti pekerja, masyarakat umum, bahkan pelaku usaha.

Ini sebagai stimulan bagi pemerintah untuk memicu daya beli masyarakat dengan harapan dapat menggerakkan pergerakan perekonomian nasional sebagai nafas perdagangan negara.

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Dynamo Kyiv, Menanti Debut Perdana Ter Stegen

Beberapa bantuan sosial tersebut sebagian besar telah direalisasikan kepada masyarakat, dan pemerintah masih berencana untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial tersebut hingga tahun 2021.

Selain pembukaan gelombang 11 Kartu Prakerja berikut ini merupakan daftar Bantuan Sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021.

BLT Banpres UMKM

BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar tunai bantuan ini dengan nominal 2,4 juta.

Baca Juga: Guru Agama Islam Diduga Gunakan Rasis dalam Pemilihan Ketua OSIS: Paslon 1 dan 2 Calon non-Islam

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah