Simak! Jadwal Transfer BTL Subsidi Gaji Gelombang Dua Telah Bocor, Jangan Sampai Kelewatan

- 31 Oktober 2020, 20:36 WIB
BLT Subsidi Gaji.
BLT Subsidi Gaji. /indonesia.go.id/Bismo Agung

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

Baca Juga: Harga HP Terlengkap Mulai 1 Jutaan Awal November: Realme, OPPO, Samsung, Vivo, dan Xiaomi

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Baca Juga: Lirik Lagu 'My Boo' Milik Alicia Keys featuring Usher yang Dinyanyikan Jebung TikTok

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Baca Juga: Kebumen Berduka, 2.107 Warga Mengungsi karena Banjir dan Longsor

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x