6 Bantuan Sosial dari Pemerintah Diperpanjang Sampai 2021, Cek Apa Saja dan Persyaratan Lengkapnya

- 22 Oktober 2020, 20:40 WIB
Illustrasi 6 Bantuan Sosial dari Pemerintah Diperpanjang sampai 2021.
Illustrasi 6 Bantuan Sosial dari Pemerintah Diperpanjang sampai 2021. /Depok pikiran-rakyat.com

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Cintamu Itu Hoax', Kamu Hoax - Boiyen yang Viral di TikTok

BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Lamongan Today


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x