6 Bantuan Sosial dari Pemerintah Diperpanjang Sampai 2021, Cek Apa Saja dan Persyaratan Lengkapnya

- 22 Oktober 2020, 20:40 WIB
Illustrasi 6 Bantuan Sosial dari Pemerintah Diperpanjang sampai 2021.
Illustrasi 6 Bantuan Sosial dari Pemerintah Diperpanjang sampai 2021. /Depok pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Mau Tau Anda Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta Atau Tidak, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

Kartu Prakerja

Program kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan intensif dalam program tersebut.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: Beredar Kabar Nama Jalan Presiden Jokowi di Abu Dabhi Hoax, Berikut Faktanya

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

Kartu Sembako

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Lamongan Today


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x