Gara-Gara Ini, Kemnaker Minta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembalikan Bantuan, Kamu Termasuk?

- 19 Oktober 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi: Kemnaker Ida fauziyah Kemnaker Minta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembalikan Bantuan.
Ilustrasi: Kemnaker Ida fauziyah Kemnaker Minta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembalikan Bantuan. /Foto: Instagram@kemnaker//

Baca Juga: Pemerintah Perpanjangan 6 Jenis Bantuan Sosial Ini hingga 2021, Simak Penjelasannya

Oleh karena itu ia meminta kepada pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara.* (PRMN/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x