Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Syaratnya dengan Menunjukkan KTP atau KIS

- 18 Oktober 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi bantuan Rp500 ribu per KK.
Ilustrasi bantuan Rp500 ribu per KK. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

Baca Juga: Waduh, Pekerja yang Tidak Memenuhi Syarat Ini Diminta Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.(Jurnal Presisi)

Sebagaimana diberitakan Jurnal Presisi dengan judul; Baru! Cek Dengan KTP Atau KIS dan Dapatkan Bantuan Rp 500 Ribu Per KK Dengan Cara Ini, bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi masyarakat ditengah pandemi.*** (Jurnal Presisi)

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah