Dalam pemberian bantuan dari pemerintah, masyarakat harus sadar bahwa pemerintah akan melalui prosedur yang tertib tidak akan melalui informasi seperti di atas.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Yen kelangan ikhlaske wae’, ‘Mung Titipane’ Milik Via Vallen
Hal serupa pernah terjadi pada 2019. Seperti diberitakan Pikiran Rakyat dengan judul Penjelasan Resmi Terkait Peserta BPJS Kesehatan Disebut Dapat BLT Rp 4 Juta. Bedanya, peserta BPJS diklaim akan mendapatkan THR sebesar Rp 2 juta per kartu keluarga.
Postingan tersebut juga telah dibantah oleh pihak manajemen BPJS Kesehatan.*(pikiran rakyat).