Ada Bantuan Rp 4 Juta bagi Peserta BPJS Kesehatan Per Kepala, Ternyata Ini Penjelasan Lengkpanya

- 6 Oktober 2020, 23:00 WIB
Ada Bantuan Rp 4 Juta bagi Peserta BPJS Kesehatan Per Kepala, cek selengkapnya
Ada Bantuan Rp 4 Juta bagi Peserta BPJS Kesehatan Per Kepala, cek selengkapnya //Instagram/@kemnaker

LAMONGAN TODAY -- Ini adalah penjelasan resmi dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terkait informasi peserta akan mendapat Rp 4 juta.

Dalam sepekan ini muncul dan viral informasi mengenai bantuan langsung tunai (BLT) Rp 4 juta untuk peserta BPJS Kesehatan per kepala keluarga.

Pesan berantai itu tercatat merupakan Keputusan Presiden No.3/Kepres/RI/X/2019.

Baca Juga: Game Onet Asli Tahilalats Kini Bisa Dimainkan di HAGO

Informasi yang dibagikan melalui grup-grup WhatsApp dan Facebook tersebut apakah benar?

Dalam sebuah aku Facebook tertulis bernama Mak Dziyan Rayyan, disebutkan syarat yang harus dipenuhi pemegang BPJS Kesehatan untuk mendapat BLT Rp 4 juta.

tangkap layar postingan akun facebook yang menyatakan bahwa keluarga yang jadi peserta BPJS Kesehatan akan dapat BLT Rp 4 juta.
tangkap layar postingan akun facebook yang menyatakan bahwa keluarga yang jadi peserta BPJS Kesehatan akan dapat BLT Rp 4 juta. Turn Back Hoax Mafindo

Berikut isi narasi dalam unggahan di Facebook:

"Beruntung nya yg ikut BPJS…

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Shalawat Allahul Kafi yang Viral di TikTok, Yuk Lafalkan Biar Rezeki Lancar

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

SYARAT2:
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung”.

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga. Mari kita semua senantiasa bersyukur…."

Baca Juga: Mbak Nana ‘Najwa Shihab’ Dipolisikan Relawan Jokowi Bersatu, Fadli Zon Turun Tangan

Benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Dari hasil penelusuran Turnbackhoax.id, menginfromasikan jika klaim tersebut tidak benar.

Pihak BPJS Kesehatan hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan pengumuman seperti itu.

Baca Juga: Polisi Bagikan SIM Gratis, Untuk Siapa Saja? Simak Cara untuk Mendapatkannya

Humas BPJS Kesehatabn, M Iqbal Anas Ma'ruf membantah klaim tersebut. Ia menegaskan klaim tersebut adalah bohong atau hoaks.

“Itu hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” demikian pernyataan Iqbal melansir laporan Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax di Facebook, Rabu 30 September 2020.

Nominal yang cukup besar bagi sebagian masyarakat Indonesia yang sedang diterpa wabah, kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi.

Baca Juga: Benarkah Covid-19 Menyebar Lewat Udara? Ini Penjelasan Dokter PMI

Akan tetapi tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mendapat uang. Berita ini seakan ‘angin surga’, terasa indah melintas di telinga. Nyatanya hanya kabar bohong.

Mayarakat perlu diingatkan, dan meningkatkan kewaspadaan. Ini bisa jadi celah modus penipuan dengan syarat misal harus memberikan sejumlah uang untuk mencairkan dana.

Dalam pemberian bantuan dari pemerintah, masyarakat harus sadar bahwa pemerintah akan melalui prosedur yang tertib tidak akan melalui informasi seperti di atas.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Yen kelangan ikhlaske wae’, ‘Mung Titipane’ Milik Via Vallen

Hal serupa pernah terjadi pada 2019. Seperti diberitakan Pikiran Rakyat dengan judul Penjelasan Resmi Terkait Peserta BPJS Kesehatan Disebut Dapat BLT Rp 4 Juta. Bedanya, peserta BPJS diklaim akan mendapatkan THR sebesar Rp 2 juta per kartu keluarga.

Postingan tersebut juga telah dibantah oleh pihak manajemen BPJS Kesehatan.*(pikiran rakyat).

Editor: Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah