Viral! Amankan Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur, Polisi: Pelaku Merupakan Tetangga Korban

- 18 Januari 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi Cabuli di bawah umur.
Ilustrasi Cabuli di bawah umur. / Kabar-Priangan.com/Dok. PRFM/

LAMONGAN TODAY - Polsek Kebon Jeruk. Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku pencabulan berinisial JI (45) yang telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Kejadian tersebut terjadi di Pesing Garden Kelurahan Kedoya Utara  Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penangkapan pelaku cabul oleh warga tersebut pun sempat viral dimedia sosial instagram.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fatimah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku cabul tersebut.

"Ya benar, pelaku sudah kami amankan berinisial JI (45) yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur," ujar Kompol Fatimah saat dikonfirmasi, Rabu.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Akp Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan menjelaskan Pelaku adalah tetangga para korban yang sering memberikan uang jajan kepada para korban.

Setelah itu para korban diajak bermain dan dipangku oleh pelaku.

" Dalam hal ini terdapat 2 korban wanita anak dibawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul terhadap pelaku," ucap Akp Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan.

Dimana kejadian tersebut terkuak pada hari selasa, 17 januari 2023 saat salah satu korban dimandikan oleh orangtuanya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x