Guru Mengaji di Siak Kecil Diduga Cabuli Santrinya

- 18 Januari 2022, 13:03 WIB
Ilustarasi pencabulan.
Ilustarasi pencabulan. /Pixabay/TheDigitalArtist

LAMONGAN TODAY - Seorang guru ngaji berinisial SP di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, diduga melakukan pencabulan kepada beberapa santri perempuan yang masih di bawah umur.

Hal tersebut dikatakan oleh beberapa orang tua korban berinisial S (42), D (36), dan A (45) di Bengkalis, Senin (17/1).

"Kasus ini sudah kita laporkan ke pihak kepolisian, SP sudah berulang kali melecehkan korban yang merupakan anak perempuan sejak akhir tahun 2019 lalu dengan meraba-raba dan menciumi bagian sensitif," ujar D, salah seorang orang tua korban, seperti dikutip Lamongan Today dari ANTARA, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Dorong Akselerasi Vaksinasi Anak Umur 6 – 11 Tahun, Polres Siak Selenggarakan Vaksinasi Massal

Dijelaskannya, akibat peristiwa pada 25 Desember 2021 itu, keluarga korban sepakat langsung melaporkan ke Polsek Siak Kecil pada 27 Desember 2021. Selanjutnya laporan ditindaklanjuti ke Sat Reskrim Polres Bengkalis dua hari kemudian.

"Kami sebagai orang tua korban bersama anak kami diminta jumpai Psikolog di Pekanbaru, dan kami berangkat pada 3 Januari 2022 didampingi pihak KPAI dan pihak kepolisian," tambahnya.

Oknum guru ngaji itu, menurut D, sudah diamankan kepolisian pada hari Rabu (5/1/22). Diakui D, sempat ada beberapa pihak-pihak tertentu menginginkan untuk mencabut laporan. Namun, akibat mengenai harga diri dan kehormatan keluarga, kasus tersebut tetap harus dilanjutkan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Link Unduh Video TikTok MP3 MP4 Downloader Melalui SssTikTok & Snaptik App Bebas Watermark

"Kami sebagai keluarga korban, tetap menuntut keadilan, dan pelaku harus diproses hukum. Karena pelaku sudah jelas telah berusaha menghancurkan masa depan anak kami," tegasnya.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x