Bahar Smith Sebar Hoax Langsung Divonis Penjara, Hukuman Kian Berat, Benarkah?

- 16 Agustus 2022, 15:53 WIB
Bahar Smith.
Bahar Smith. /Antara/ Raisan Al Farisi/

Bahar terseret ke meja hijau karena ujarannya yakni Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga tewas.

Setelah pembacaan putusan itu, Hakim Dodong meminta kepada Bahar agar lebih bijak ketika mengisi ceramah.

Menurut Dodong, putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa itu merupakan peringatan kepada Bahar untuk menyaring ucapannya ketika berceramah.

Baca Juga: Lirik Bagimu Negeri (Padamu Negeri) - Lagu Wajib Nasional Karya Kusbini

"Demikian putusan itu berdasarkan kepada fakta hukum yang sebenarnya," katanya.

Dengan hukuman tersebut, Kuasa Hukum Bahar, Smith Ichwan Tuankotta menyebut Bahar akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat.

Karena saat ini menurutnya Bahar telah menjalani tahanan selama enam bulan.

Baca Juga: Lirik Lagu Syukur – Lagu Wajib Nasional, Karya Habib Husein Mutahar

"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah