LAMONGAN TODAY - Belum lama ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengharapkan Habib Rizieq (HRS) dan Habib Bahar bin Smith (HBS) jangan macam-macam.
KSAD Dudung meminta Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith agar fokus beribadah dengan baik dan tak perlu mengatakan yang tidak-tidak.
Mengomentari pernyataan KSAD Dudung pada Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith, Refly Harun sebagai ahli hukum tata negara mengatakan pendapatnya.
Baca Juga: BIN dan PWI Selenggarakan Vaksinasi COVID-19 Massal di Temanggung Jateng
Refly Harun mempertanyakan tujuan dari KSAD Dudung soal HRS dan HBS yang tak boleh macam-macam.
“Kita harus lihat pernyataan ‘coba kalau HRS dan HBS tidak macam-macam, barangkali ujungnya mungkin dia tidak akan di penjarakan’ kira-kira begitu kan maksudnya ya pasti kan,” ujar Refly Harun sebagaimana dikutip Lamongan Today dari channel YouTube Refly Harun pada 8 Februari 2022.
Refly Harun pun mempertanyakan penyebab HRS ditahan sebab kesalahan yang mana, soalnya apabila sebab menimbulkan kerumunan, Presiden Jokowi juga melakukannya.
Baca Juga: Temanggung Masuk PPKM Level 1, Masyarakat Dihimbau Terus Patuhi Prokes
“Artinya, tapi sebagai orang hukum saya tergelitik begini, HRS itu ditahan karena apa? Apakah karena dia macam-macam dalam tanda kutip, ataukah karena dia kemudian melakukan pelanggaran hukum yang sesungguhnya bukan perbuatan macam-macam, biasa-biasa saja, yang juga dilakukan oleh Presiden Jokowi,” ujar Refly Harun.