KSAD Dudung Harap Habib Rizieq dan Bahar Bin Smith Tak Macam-macam, Refly Harun: Juga Dilakukan Jokowi

- 8 Februari 2022, 22:53 WIB
Refly Harun menanggapi soal KSAD Jenderal Dudung yang minta Habib Bahar bin Smith dan Habib Rizieq Shihab tidak macam-macam
Refly Harun menanggapi soal KSAD Jenderal Dudung yang minta Habib Bahar bin Smith dan Habib Rizieq Shihab tidak macam-macam /Foto: Tangkap layar YouTube/ Refly Harun/

Seperti diketahui sebelumnya, HRS menggelar acara yang menyebabkan kerumunan massa, tetapi Refly Harun dibuat heran, sebab orang lain yang menyebabkan kerumunan tak dihukum.

“Yaitu dia melakukan atau membuat acara Maulid Nabi, dalam kasus petamburan yang memunculkan atau menimbulkan kerumunan, nah bedanya adalah kalau HRS, kerumunan itu kemudian berbuah pidana, kalau orang lain, tidak ya, termasuk kerumunan terakhir ini, bagaimana ramainya orang memperingati sebuah tahun baru misalnya,” ujar Refly Harun.

Baca Juga: Haraga iPhone 11 Terbaru, Berkisar Rp8 Jutaan samapi Rp10 Jutaan

Refly Harun menilai kasus HRS dalam segi hukum, yaitu persoalan kerumunan yang orang lain juga melakukannya dan tidak dihukum.

“Dari sisi hukum, HRS tidak dipenjarakan karena ujaran kebencian, atau penghinaan, dia ditahan karena dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan satu, yang juga dilakukan Presiden Jokowi empat kali, tapi tidak diapa-apakan, yang juga dilakukan oleh banyak orang, tapi tidak diapa-apakan,” ujar Refly Harun.

Sehingga kata Refly Harun, HRS tidak berbuat hal seperti yang dituduhkan oleh KSAD Dudung, yaitu berbuat hal yang macam-macam.

Baca Juga: Masuk Aglomerasi Bandung Raya, Cuma Tiga Kecamatan di Sumedang Terapkan PPKM Level 3

“Yang kedua dia mengeluarkan statement tentang kondisi badannya yang bilang sehat-sehat saja, jadi tidak macam-macam sesungguhnya kalo kita lihat secara objektif kasusnya apa,” ujar Refly Harun.

Disclaimer: artikel ini telah tayang dengan judul "KSAD Dudung Minta Habib Rizieq dan Bahar Bin Smith Tak Macam-macam, Refly Harun: Juga Dilakukan Jokowi."(Rizky Fajar Ramadhan/Pikiran Rakyat Depok)***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah