Bertindak Jagoan dengan Malak Viral di Media Sosial, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

- 2 Agustus 2022, 16:19 WIB
Ilustrasi pemalakan.
Ilustrasi pemalakan. /Pixabay/mohamed_hassan/

LAMONGAN TODAY - Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengamankan 2 orang pelaku pemalakan terhadap sopir travel asal Cilacap di jalan outer ring road Cengkareng Jakarta Barat, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kejadian tersebut dilaporkan melalui akun instagram @polres_jakbar dengan durasi 58 detik tampak terlihat 2 orang pemuda mengenakan pakaian garis garis hitam putih dan seorang lagi mengenakan pakaian kaos hitam.

Keduanya tampak terlihat melakukan pemalakan kepada seorang driver travel.

Baca Juga: Lepas KKN, Rektor Unisda: Mahasiswa Siap Munculkan Karakter Desa Sebagai Branding

Dari narasi yang beredar dimedia sosial instagram menuliskan _"sopir travel asal Cilacap kena palak sebesar 1 juta rupiah dijalan outer ring road Cengkareng Jakarta Barat"_.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan, Pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim resmob Polres Metro Jakarta Barat.

"Pelaku berjumlah 2 orang, diamankan di jalan outer ring road Cengkareng Jakarta berikut barang bukti sejumlah uang," ujar Akbp Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Insentif Pajak Lanjut! DJP: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kepada WP

Joko menjelaskan, 2 orang pelaku pemalakan berinisial SM als S (26) dan AS als A (17) sebagaimana rilis yang diterima redaksi. 

Para pelaku kerap melakukan aksi pemalakan, profesi para pelaku merupakan tukang parkir atau pak ogah dilokasi.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan menyasar kepada kendaraan berplat nomor luar kota," ucapnya.

Baca Juga: Pemuda di Lamongan Tega Kuras Tabungan Tetangganya, Puluhan Juta Berhasil Dicolong

Lanjut Joko mengatakan, kami berhasil mengamankan pelaku di rumah kost pelaku di daerah tegal alur Kalideres Jakarta Barat.

"Saat dilakukan pemeriksaan urine kedua pelaku positif menggunakan Narkoba jenis sabu," terang Joko.

Kemungkinan hasil uang palak tersebut pelaku pergunakan untuk makan dan membeli narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Polisi Ajak PSHT Jombang Guyub Rukun Antarperguran Silat, Jangan Ricuh!

"Kami berharap korban yang mengalami kejadian tersebut segera mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat laporan polisi," paparnya. ***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah