LAMONGAN TODAY - Dalam upaya mengantisipasi kerawanan pada kegiatan malam 1 Suro atau 1 Muharram 1444H, Kapolsek Pitu AKP Karno, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan ketua ranting perguruan beladiri yang berada di wilayah Kecamatan Pitu, Jum’at (29/7).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Mapolsek Pitu tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pitu Akp Karno, Danposramil Pitu diwakili oleh Serma Subagio, Trantib Pitu Syahrian.
Kemudian, seluruh Ketua atau tokoh beladiri yang berada di Kecamatan Pitu antara lain PSHT P-17 Harsono, PSHT P-16 Ridwan, PSHW Sumardi, Hastakari Tri Joko, IKSPI Kera Sakti Bayu Saputra, Cempaka Putih Darmaji/Darbo dan Pagar Nusa Alfian.
Baca Juga: Sirkuit Jotosanur Lamongan Terpanjang di Indonesia Siap Gelar Kejurnas Motocross
Ditemukan usai pelaksanaan Rakor, Kapolsek Pitu AKP Karno mengatakan, pada malam 1 Suro atau 1 Muharam 1444 H, disepakati tidak menyelenggarakan tirakatan atau kegiatan bersama.
Tirakatan bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.
AKP Karno menambahkan, dalam Rakor tersebut juga diperoleh beberapa kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang berisikan:
Baca Juga: Padepokan PSHT DKP Mulai Dibangun dengan Luas 4100 Meter Persegi, Ini Lokasinya
a. Mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan dan mematuhi peraturan selama pandemi Covid-19.