Polisi Skat Perbatasan pada 1 Suro: Masa PSHT dari Luar Diimbau Tak Masuk Karena Alasan Ini

- 28 Juli 2022, 16:04 WIB
Ilustrasi: Pendekar PSHT.
Ilustrasi: Pendekar PSHT. /Dok / PSHT

LAMONGAN TODAY - Polres Madiun Kota bersama personel gabungan akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan pada peringatan 1 Muharram 1444 Hijriyah atau 1 Suro Tahun 2022.

Setidaknya ada enam titik lokasi penyekatan. Masing-masing dari Budug-Sawahan, Nglames, Sambirejo, Kincang Wetan dari arah Magetan, Te’an dan Manisrejo.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, melalui Kasi Humas IPTU Supriyanto mengatakan, pola pengamanan yang dilakukan yaitu penyekatan di perbatasan pintu masuk Kota Madiun.

Baca Juga: Indonesia Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Agnin Kencang

“Kepolisian juga menerapkan pola pengamanan lain yakni pengamanan secara terbuka dan tertutup,” ujar IPTU Supriyanto, Kamis.

Kemudian, penyekatan juga dilakukan di pintu masuk ke padepokan dan pengawasan pada kantong-kantong basis perguruan silat yang lain serta pengamanan pada makam atau lokasi ziarah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

“Massa dari luar kota kami himbau tidak masuk ke wilayah Madiun Kota, karena sudah ada perwakilan sendiri,” tambah IPTU Supriyanto.

Baca Juga: Kopda Muslimin Meninggal Dunia di Rumah Orang Tuanya, Trompo Kendal

Iptu Supriyanto menegaskan berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) forkopimda kota dan kabupaten Madiun di GCIO Diskominfo Kota Madiun yang dihadiri Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa serta diikuti para Kapolres jajaran korwil V pada Selasa (26/7/2022) kemarin, diputuskan massa tidak diperkenankan menggunakan roda dua.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah