Rumah Jagal Anjing Viral di Surabaya, Polisi Langsung Lakukan Penggerebekan

- 31 Juli 2022, 21:08 WIB
Ilustrasi: jagal anjing.
Ilustrasi: jagal anjing. / / Lucas Andrade /

LAMONGAN TODAY - Pencinta satwa dari komunitas "Animals Hope Center" dan aparat kepolisian menggerebek rumah jagal anjing di Surabaya usai mendapat laporan dari masyarakat.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Fakih memastikan pemilik rumah jagal tersebut telah mengakui menjual daging anjing untuk konsumsi.

"Kami bersama pencinta satwa telah bawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Ahad.

Baca Juga: PSHT Kebumen Ajak Introspeksi, Dikemas dengan Tirakatan

"Pemilik rumah sampai sekarang masih dimintai keterangan," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Kompol Fakih mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dalam penggerebekan itu, pihaknya menemukan beberapa ekor satwa lain di rumahnya.

Sementara itu, aktivis dari "Animals Hope Center" Christian Joshua Pale saat ditemui di Markas Polrestabes Surabaya mengungkapkan temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal ini menindaklanjuti aduan masyarakat.

Baca Juga: Polisi Datangi Padepokan PSHT Senori Tuban, Untuk Apa?

Informasi dari masyarakat menyebutkan pemilik rumah jagal di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya itu secara turun-temurun telah beroperasi sekitar 40 tahun mengolah daging anjing.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x