Baru Dipenjara, Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Indra Kenz Dinyatakan Bebas, Cek Fakta

- 9 Juli 2022, 17:46 WIB
Tersangka kasus investasi bodong Indra Kenz.
Tersangka kasus investasi bodong Indra Kenz. /Instagram/ @indrakenz

Baca Juga: Pos Ramil Amankan Miras 39 Botol dan 1 Karton Fermipan: Beli dari Jayapura untuk Dijual ke Wamena

Penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla, 3 unit rumah di Sumatera Utara (2 unit).

Lalu, satu rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merk, dan uang tunai Rp1,64 miliar.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah