Pos Ramil Amankan Miras 39 Botol dan 1 Karton Fermipan: Beli dari Jayapura untuk Dijual ke Wamena

- 7 Juli 2022, 16:23 WIB
Ilustrasi miras oplosan.
Ilustrasi miras oplosan. /Freepik

LAMONGAN TODAY - Terkait penangkapan ganja kering yang akan diselundupkan dari Daerah Jayapura ke Wamena kemarin, Anggota Pos Ramil Benawa memperketat pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melewati Pos Ramil tersebut.

Pada Selasa (5/7) pagi saat pelaksanaan sweeping, kembali ditemukan barang terlarang yakni Minuman Keras Jenis Wisky Robinson sebanyak 39 botol dan 1 karton fermipan/pengembang kue yang biasa digunakan untuk membuat minuman keras oplosan lokal seperti air nenas.

"Barang tersebut dibawa oleh 3 orang pemuda yakni SA (18 th), YI (21 th) HA (24 th) dari arah Jayapura menuju ke Kabupaten Jayawijaya dengan mengunakan 3 unit sepeda motor.

Baca Juga: Anak Penjual Koran Tembus Bintara Polri, Ayah: Seleksi Benar-Benar Bersih

Ketiga motor yang digunakan tidak memiliki surat-surat atau kendaraan Bodong yang menurut pengakuan pelaku dibeli di Wamena, " kata Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip di Wamena. 

Lebih lanjut dijelaskan, Minuman keras tersebut dibeli di Jayapura karena harganya lebih murah dan rencana akan di jual secara eceran atau perbotol di daerah Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan harga yang lebih mahal. 

"Sangat disayangkan, para pelaku yang diamankan saat ini masih dalam usia produktif, namun sudah melakukan langkah yang salah dengan melanggar hukum.

Baca Juga: Gerebek Kampung Boncos, Polsek Palmerah Amankan 6 Pengguna Berikut Sabu Hingga CCTV

Kita berharap para generasi muda kita dapat melihat dan meningkatkan potensinya masing-masing sehingga jauh dari tindak kriminal," ujar Dandim.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: TNI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah