Cabut Lampiran Perpres Soal Miras, Begini Sikap Presiden PKS

- 3 Maret 2021, 09:35 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu
Presiden PKS Ahmad Syaikhu /Humas DPP PKS

LAMONGAN TODAY - Presiden PKS, Ahmad Syaikhu merespon langkah Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres 10/21 terkait pembukaan investasi baru di industri minuman keras.

Syaikhu menilai langkah Jokowi tersebut sebagai tindakan yang sudah semestinya dilakukan karena aturan ini menuai banyak penolakan dari masyarakat, termasuk PKS.

"Sejak terbitnya aturan ini, kami PKS sudah dengan tegas menyatakan penolakan terhadap investasi miras. Termasuk berbagai elemen masyarakat lain, baik MUI, PBNU, Muhammadiyah, Majelis Rakyat Papua, Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia (PW GKI) Papua dan elemen masyarakat lainnya yang juga menolak lampiran Perpres Investasi Miras. Jadi sudah semestinya Pak Jokowi melakukan pencabutan aturan itu ," jelas Syaikhu melalui rilisnya kepada wartawan Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Haji Dibuka Tahun Ini, Arab Saudi: Vaksin COVID-19 Diwajibkan untuk Haji 2021

Syaikhu yang juga merupakan Anggota DPR RI ini mengatakan miras merupakan induk dari segala kejahatan dan ancaman 'lost generation'.

"Miras adalah induk dari segala kejahatan dan ancaman 'lost generation'. Miras juga merusak kesehatan. Miras memiliki daya rusak sangat dahsyat terhadap generasi muda. Indonesia Maju yang selalu digaungkan jadi kehilangan maknanya," tegas Syaikhu.

Terakhir, Syaikhu mengingatkan pemerintah ke depan agar lebih cermat dan bijaksana dalam membuat aturan.

Baca Juga: 3 Fakta Adilla Dimitri, Suami Wulan Guritno yang Digugat Cerai Setelah 12 Tahun Menikah

"Ini jadi pelajaran. Pemerintah ke depan agar lebih cermat dan bijaksana dalam membuat aturan, harus betul-betul sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, dan komitmen mewujudkan revolusi mental," pungkas Syaikhu.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x