Jumlahnya Rp100 Miliar Lebih, Inilah 17 Daftar Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Polri

- 1 Maret 2022, 08:17 WIB
Simaklah berikut ini berbagai fakta dari Indra Kenz yang kini terjerat kasus pencucian uang hingga harus dimiskinkan.
Simaklah berikut ini berbagai fakta dari Indra Kenz yang kini terjerat kasus pencucian uang hingga harus dimiskinkan. /Instagram/@indrakenz

LAMONGAN TODAY - Indra Kenz sang afiliator binary option namanya tengah banyak dibicarakan di media sosial.

Namun, untuk sekarang Indra Kenz statusnya sebagai tersangka pada Kamis 24 Februari 2022 atas kasus investasi bodong binary option binomo.

YouTuber dengan sebutan crazy rich Medan itu pun terjerat kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Nobu Isyaratkan Batal Menikah, Putus Hubungan dengan Sang Kekasih?

Indra Kenz juga terancam hukuman 20 tahun penjara dan dimiskinkan, soalnya aset sang crazy rich tersebut disita pihak Bareskim Polri.

Kemudian, apa saja aset yang dipunyai laki-laki dengan nama asli Indra Kesuma dari hasil trading tersebut?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut diantaranya :

1. Literally Café

2. Botxcoin

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x