Baru Dipenjara, Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Indra Kenz Dinyatakan Bebas, Cek Fakta

- 9 Juli 2022, 17:46 WIB
Tersangka kasus investasi bodong Indra Kenz.
Tersangka kasus investasi bodong Indra Kenz. /Instagram/ @indrakenz

LAMONGAN TODAY - Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo, dicurigai telah bebas dari penjara.

Pria bernama asli Indra Kesuma itu, dalam sebuah unggahan di TikTok, dinarasikan tengah berada di dalam sebuah pesawat.

Indra Kenz yang pernah dikenal sebagai "Crazy Rich Medan" tersebut tampil berbaju hitam, dengan menggunakan topi serta masker, dalam unggahan yang dikirim pada 1 Juli 2022.

Baca Juga: Bukan Roh atau Hantu, Makhluk Aneh Bermunculan di Hutan, Pertanda Apa? Cek Fakta

Berikut isi narasi di TikTok itu:

"INDRA KENZ SUDAH KELUAR?".

Kiriman di TikTok itu terlihat sudah disukai hingga 12.000 pengguna dan dibagikan ulang hingga 80 kali.

Baca Juga: Perluasan Manfaat Perumda Aneka Usaha Seger Jombang, Tagar Sinergi Dari Hati Menggema

Namun, benarkah Indra Kenz telah bebas?

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x