Hari/Tanggal : Senin.25-Mei-2022
Waktu. Tempat.
Acara.
Jam 10:00 Wib
: Ruang Rapat Komisi X Ri Senayan Jakarta : Pengangkatan Tenaga Honorer.
Baca Juga: 2 Bobotoh Tewas pada Laga Persib vs Persebaya, Manajemen Pangeran Biru: Kami Menyayangkan
Sehubungan Dengan Penyampaian ini, Kami Harapkan Semua tenaga Honorer yang Memenuhi Persyaratan diangkat Menjadi PNS. atas Perhatiannya Diucapkan Banyak Terima kasih.”
Beredar surat pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Tahun 2022 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatir Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor surat B/2631/M.PANRI.
Dalam surat tersebut tertulis informasi pengangkatan tenaga honorer ini dilakukan tanpa tes dan diprioritaskan bagi guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah.
Baca Juga: Bukan Remehkan Lawan Barito, Pelatih Persija: Itu Laga Unjuk Gigi Pemain Muda Macan Kemayoran