Hasyim mengatakan jika pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024 akan dilakukan mulai 1 Agustus sampai 14 Desember 2022.
Di samping itu, dia mengungkapkan jika pihaknya sudah mempersiapkan program peraturan KPU mengenai pendaftaran partai politik serta instrumen yang akan dijalankan.
Sementara itu, adapun anggaran yang diajukan KPU untuk Pemilu 2024 mendatang nilainya mencapai Rp76 triliun.
"KPU sudah mengajukan anggaran dalam kelembagaan sekitar Rp86 triliun, kemudian sudah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliun. Masih bisa kami hitung lagi, mana yang mendesak dan perlu dibiayai," katanya.
Disclaimer: artikel ini telah tayang dengan judul "Partai Mahasiswa Indonesia Berhak Mendaftar ke KPU Ikut Pemilu 2024."(Yunita Amelia Rahma/Pikiran Rakyat)***