- Ikuti seleksi Kartu Prakerja dengan memilih gelombang yang sesuai, kemudian klik "Gabung".
Baca Juga: Negara Taruh Kotak Amal di Masjid untuk Iuran IKN Baru? Cek Fakta!
- Pilih menu "Saya Menyetujui", pengumuman akan diberikan setelah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 ditutup.
Demikian cara daftar Kartu Prakerja gelombang 26 yang baru saja dibuka.***