Program Baru Pemerintah, Pemilik e-KTP yang Belum Dapat Bansos Diguyur Rp600 Ribu, Berikut Linknya, CEK FAKTA

- 13 Maret 2022, 21:53 WIB
Data e-KTP.
Data e-KTP. /Malang Terkini/Gilang Rafiqa Sari

Bahkan informasi yang sama telah mulai beredar sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.

Informasi tersebut berulang kali beredar dengan sedikit perubahan pada narasi dan link yang disertakan.

Kementerian Sosial melalui akun Instagram resminya menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai informasi terkait bantuan sosial di tengah pandemi.

Baca Juga: Profil Gus Maksum, Salah Satu Sosok Pendiri Perguruan Silat Pagar Nusa

Dengan demikian, klaim mengenai Bantuan Sosial senilai Rp600.000 bagi pemilik e-KTP yang belum mendapatkan bantuan #dirumahaja adalah salah, dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

Link tersebut adalah palsu, informasi yang sama telah diulang sejak awal pandemi Covid-19.

Kementerian Sosial melalui akun Instagram resminya menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai informasi terkait bantuan sosial di tengah pandemi.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Covid.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah