Program Baru Pemerintah, Pemilik e-KTP yang Belum Dapat Bansos Diguyur Rp600 Ribu, Berikut Linknya, CEK FAKTA

- 13 Maret 2022, 21:53 WIB
Data e-KTP.
Data e-KTP. /Malang Terkini/Gilang Rafiqa Sari

LAMONGAN TODAY - Beredar sebuah postingan oleh akun Facebook Memet S pada 24 Februari 2022 yang membahas mengenai pemilik e-KTP dapat bantuan sosial (bansos).

Dalam postingan tersebut berisi tentang Bantuan Sosial atau bansos senilai Rp600.000 bagi pemilik e-KTP yang belum mendapatkan bantuan #dirumahaja dengan menyertakan link serta narasi sebagai berikut:

"Sekilas info buat kalian yang belum tahu sekarang ada program baru dari pemerintahan yang mengeluarkan dana bantuan sosial dan program keluaraga harapan.

Baca Juga: Daftar Ketua Umum Pagar Nusa dari Gus Maksum hingga Gus Nabil, Lengkap dengan Masa Jabatannya

dan bagi kalian yang sudah memiliki e-KTP sudah bisa mengambil dana bantuan sosial atau bansos tunai dari pemerintahan, sebesar Rp 600.000 untuk biaya yang tidak mendapatkan bantuan # dirumah aja. 

Silahkan anda daptar di tautan kami klik disini https://tinyurl.com/wy5cf4w6." begitu bunyi narasinya.

HOAKS - Pemilik E-KTP sebesar Rp600.000.*
HOAKS - Pemilik E-KTP sebesar Rp600.000.* ANTARA

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi pemilik e-KTP dapat bantuan sosial (bansos) tidak benar.

Baca Juga: Vladimir Putin Berpidato Kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia Dihadapan Para Tentara Rusia, CEK FAKTA

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Covid.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x