Cara Cek Penerima Banpres UMKM Tidak Perlu Login eform.bri.co.id/bpum, Cuma e-KTP Cairkan Rp2,4 Juta

- 18 Desember 2020, 19:57 WIB
Program BPUM untuk UMKM dapat dicairkan ke rekening. /eform.bri.co.id
Program BPUM untuk UMKM dapat dicairkan ke rekening. /eform.bri.co.id /

LAMONGAN TODAY - Pelaku UMKM tidak perlu login ke halaman eform BRI di eform.bri.co.id/bpum untuk dapat mengecek daftar penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta.

Cukup melalui pemberitahuan lewat SMS yang dikirimkan oleh bank yang diusulkan KemenkopUKM.

Apabila pelaku UMKM dinyatakan lolos, maka akan mendapatkan pemberitahuan apabila e-KTP telah terdaftar sebagai penerima BPUM.

Dana bantuan dapat langsung dicairkan melalui Bank dengan membawa persyaratan seperti e-KTP.

Baca Juga: Bingung Bagaimana Cara Memperbanyak Tanaman Hias Keladi? Coba Cara Berikut Ini

Jika pelaku UMKM tidak mendapatkan SMS pemberitahuan lolos BPUM, dapat langsung mengecek secara online di halaman Eform BRI dengan login melalui eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara cek penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) secara online yaitu:

  • Login Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan NIK e-KTP pada kolom nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik Proses Inquiry

Setelah login di halaman Eform BRI, apabila pelaku usaha lolos sebagai penerima BPUM, akan mendapatkan pemberitahuan bahwa NIK e-KTP sudah terdaftar sebagai penerima BPUM.

Akan tetapi, jika tidak mendapatkan pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BPUM, berarti tidak lolos sebagai penerima BPUM.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: BRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah