PPKM Level 3 Berlaku Di Indonesia Saat Nataru, Muhadjir: Sudah Ada Kesepakatan

- 18 November 2021, 11:45 WIB
Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy. /Instagram.com/@pikiranrakyat/

Baca Juga: Spider-Man: No Way Home Rilis Keduanya, Penjahat Kelas Kakap: Ada Electro, Sandman, Green Goblin dan Lizard

Seperti imbauan bagi masyarakat agar tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer, serta memperketat aturan perjalanan menggunakan moda transportasi umum minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

Selain itu, pemerintah juga telah membuat kebijakan larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dan Karyawan Swasta.

Serta memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x