LAMONGAN TODAY - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah yang dimulai 16-29 November 2021.
Dari data yang ada, beberapa daerah kasus Covid-19 berhasil menurun.
Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, terdapat lima kabupaten/kota baru yang masuk dalam kategori PPKM Level 1.
Baca Juga: Pamungkas Raih Gelar AMI Awards 2021, Simak Lirik Lagu I Don't Wanna Be Alone
Ada penambahan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori PPKM Level 2.
"Dengan penambahan dari perkembangan mingguan (per 14 November) jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2," kata Luhut melalui keterangan tertulis, Senin 15 November 2021.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merinci daerah-daerah di Jawa Bali yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Indonesia Masters 2021: Duel Sesama Ganda Putra Tersaji pada Pembuka
Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendgari) Nomor 60 tahun 2021.