PPKM Level 3 Berlaku Di Indonesia Saat Nataru, Muhadjir: Sudah Ada Kesepakatan

- 18 November 2021, 11:45 WIB
Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy. /Instagram.com/@pikiranrakyat/

LAMONGAN TODAY - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru.

"Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya melalui pernyataan tertulisnya, Kamis.

Muhadjir mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur akhir tahun.

Baca Juga: Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Akhir-Akhir Ini, Ini Pantauan Cuaca BMKG, Hujan Bakal Kembali Mengguyur

Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya.

Muhadjir mengatakan kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2021.

Baca Juga: ART Jadi Mafia Tanah Ubah 6 Kepemilikan Aset Tanah Milik Ibunya, Nirina Zubir Alami Kerugian 17 Miliar

Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x