1,37 Ton Ganja Senilai Rp7 Miliar Berhasil Disita, 12 Terangka dan 6 Masih DPO

- 18 Oktober 2021, 16:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukan barang bukti ganja dari Aceh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukan barang bukti ganja dari Aceh /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

LAMONGAN TODAY - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 1,37 ton ganja dari jaringan Jakarta-Aceh-Medan dengan menangkap 12 anggota sindikat pengedar.

"Pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,37 ton dari jaringan Jakarta Medan dan Aceh. Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Senin.

Fadil mengungkapkan bahwa Jakarta masih menjadi pasar yang menjanjikan keuntungan besar sehiungga sindikat pengedar ganja tersebut menggunakan segala cara untuk membawa barang haram tersebut ke Ibu Kota.

Baca Juga: Bikin Bangga! Rian Ardianto Ikut Harumkan Nama Indonesia Juara Piala Thomas, Bupati Bantul ucapkan Selamat

"Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta, sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya itu akan terus berupaya dengan berbagai macam cara mengirimkan ke Jakarta," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan sindikat Jakarta-Aceh-Medan tersebut dilakukan di empat lokasi.

Yusri mengungkapkan terungkap kasus ini berawal dari penggerebekan di Ciputat Timur pada 10 September 2021 dengan barang bukti ganja sebanyak 58,37 gram dan dua tersangka.

Baca Juga: 60.000 Pekerja Film Batal Mogok Usai Capai Kesepakatan dengan Produser, Mengancam Gangguan Luas Hollywood

Kemudian, petugas mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga orang di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dengan barang bukti 112 kilogram ganja.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x