Perangi Peredaran Narkoba, Polisi Gagalkan 22,3 Kg Narkotika Jenis Sabu dan Ganja: Total Tersangka 9 Orang

- 24 September 2021, 17:21 WIB
Polres Metro Jakarta Barat perangi peredaran narkoba.
Polres Metro Jakarta Barat perangi peredaran narkoba. /Dok Polres Metro Jakarta Barat./

LAMONGAN TODAY - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini tak menyurutkan langkah jajaran kepolisian dalam memberangus peredaran penyalahgunaan narkoba.

Perang terhadap narkoba terus di gaungkan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barata terbukti.

Sebelumnya jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba lintas provinsi hingga pengungkapan pabrik sabu di perumahan mewah di Karawaci, Tangerang yang melibatkan jaringan internasional asal Iran.

Baca Juga: Naruto Berubah jadi Mode Baryon di Manga Boruto, Akankah Kurama Mati setelah Menggunakannya?

Kembali satuan narkoba polres metro jakarta barat menorehkan prestasi dengan melakukan pengungkapan kurun waktu 3 bulan terakhir.

Yakni, periode akhir Juli 2021 hingga September 2021 dengan hasil ungkap narkoba jenis ganja seberat 22.307 gram (22,3 Kg) dan sabu seberat 22.423 gram (22,4 Kg) dengan total tersangka sebanyak 9 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku kurir berinisial USM (35) berhasil di tangkap pihak Polres Metro Jakarta di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, pada 4 September 2021.

Baca Juga: Fakta Zhao Lusi, Aktris China Papan Atas yang Cinlok Saat Syuting, Ini Profilnya

“Tersangka kurir dengan inisial USM ini berhasil ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 kg,” ujar Yusri saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat Jumat 24 September 2021.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x