Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling DKI Jakarta yaitu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Berlanjut, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park.
Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu, dan waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor besok Senin dapat dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga.
Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Lalu, warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall.
Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.