Kartu Jaminan Kesehatan Tak Lagi Aktif? Jangan Khawatir, Lakukan Ini agar Semua Aman

- 12 Oktober 2021, 19:41 WIB
Ilustrasi JKN.
Ilustrasi JKN. /Instagram/@bpjskesehatan_ri

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Gresik ditetapkan sebanyak 348.292 dan dinonaktifan sebanyak 28.227.

Sedangkan untuk Kabupaten Lamongan ditetapkan sebanyak 561.341 dan dinonaktifkan sebanyak 45.941.

Baca Juga: Prancis Juara UEFA Nations League, Paul Pogba Tak Senang Karena Hal Ini

“Peserta PBI-JK dapat mengecek status keaktifannya. Bisa melalui Care Center 165, CHIKA 08118750400, atau bisa datang ke Kantor Cabang Terdekat."

"Jika mendapati kartunya tidak aktif, langsung melapor ke Dinsos dengan membawa KTP elektronik, KK, dan Kartu JKN-KIS nya,” tegas Tutus.

Berdasarkan dokumen kependudukan, selanjutnya Dinas Sosial akan menerbitkan Surat Keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan pengaktifan kembali status kepesertaan PBI-JK yang membutuhkan layanan kesehatan.

Baca Juga: Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik, Orang Tua Ayu Ting Ting Dicecar 18 Pertanyaan

Setelah aktif, kartu dapat langsung digunakan kembali di fasilitas kesehatan.

Tutus berharap, peserta PBI-JK yang mendapati kartunya nonaktif dapat segera melakukan pengaktifan kembali.

Hal tersebut agar ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tidak ada kendala dan manfaat jaminan kesehatan dapat terus dirasakan.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x