Peserta CPNS Kemenkumham Tes SKD 19 September 2021, Peserta Wajib Jaga Kesehatan dan Penuhi Syarat Ini

- 4 September 2021, 17:44 WIB
CPNS Kemenkumham.
CPNS Kemenkumham. /Tangkaplayar Ig @cpns.kumham/

LAMONGAN TODAY - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya mengatakan Kemenkumham mensyaratkan uji usap (swab) antigen bagi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

"Peserta diharapkan menjaga kesehatan karena pada saat pelaksanaan SKD CPNS nanti semua Peserta diwajibkan membawa hasil PCR/Rapid Test Antigen," kata Ilham dikutip dari Antara.

Selain itu dia juga meminta para peserta tes CPNS di Kemenkumham 2021 mempersiapkan diri baik dari sisi materi maupun memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik terutama saat pelaksanaan SKD.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Gamers, Game FPS Terbaru Battlefield Mobile Telah Hadir, Ini Link Pra Registrasi

Pernyataan itu diungkapkan Ilham terkait tahapan seleksi SKD CPNS Kemenkumham.

SKD akan diselenggarakan mulai tanggal 19 September 2021.

SKD CPNS Kemenkumham sendiri akan diikuti 317.629 peserta yang telah memenuhi seleksi administrasi.

Baca Juga: Dipercaya Jadi Starter di Jong FC Utrecht, Wonderkid Indonesia Bagus Kahfi Beri Jawaban dengan Dua Gol

Jumlah ini terdiri dari 281.546 peserta SLTA sederajat dan 36.083 peserta non SLTA.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x