Jadwal SKB Bagi yang Lulus SKD CPNS 2021, Simak Di Sini

- 4 Oktober 2021, 08:46 WIB
Tangkapan layar live score SKD CPNS 2021
Tangkapan layar live score SKD CPNS 2021 /Youtube/Official CAT BKN

LAMONGAN TODAY - Tes Seleksi Kompetesi Dasar (SKD) CPNS 2021 sedang berlangsung. Bahkan sebagian telah diumumkan secara daring.

Pengumuman dilakukan secara live streaming di akun YouTube BKN.

Melihat dari sejumlah peserta yang telah ikut tes SKD, peserta sudah bisa cek apakah nilainya capai passing grade atau tidak.

Baca Juga: Cukup Penuhi Syarat Di Bawah Ini Untuk Dapatkan BLT BSU Rp 1 Juta, Bantuan Telah Diperluas Di 34 Provinsi

Setelah capai passing grade, peserta masih wajib ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebelum ditetapkan menjadi CPNS 2021.

Nah dikutip dari instagram @kanreg11bkn ada aturan yang harus diketahui peserta CPNS.

"Ingat lho yang lulus PG pun, masih harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 27 Tahun 2021, untuk dapat dinyatakan lolos mengikuti SKB," tulis instagram tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Dikabarkan Dekat dengan Rey Bong, Sandrinna Michelle Juga Dikabarkan Dekat Dengan Aditya Zoni

Dalam aturan tersebut dijelaskan penentuan peserta SKD yang berhak lanjut ke tahapan SKB.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Portal Sulut


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x