LAMONGAN TODAY - Seleksi Komptetensi Dasar (SKD) Tahap I digelar pada 20 September sampai 7 Oktober 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa SKD dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“SKD CPNS Kemenag Tahap I digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Nizar dikutip dari laman resmi belum lama ini.
Ia menjelaskan, SKD Tahap I ini akan dilaksanakan di tujuh provinsi, yakni: Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.
Baca Juga: Tembus Seni Internasional, Wayang Jawa Dipamerkan di Prancis Sebulan Penuh
Nizar mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.
Berikut ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 dengan protokol kesehatan ketat:
a. Dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan;
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkap BLT BSU Tak Kunjung Cair Lantaran Perbedaan Bank, Ini Solusinya