Persiapkan Diri Anda! Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Perhatikan Passing Grade Kelulusan, Ini Daftarnya

- 10 September 2021, 13:41 WIB
Ilustarasi CPNS dan PPPK 2021
Ilustarasi CPNS dan PPPK 2021 /

LAMONGAN TODAY - Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diuji dengan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan SKD ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT).

jadwal SKD telah dimulai pada Kamis, 2 September 2021 dan dilakukan di berbagai daerah dengan waktu pelaksanaan yang berbeda.

Baca Juga: Minta Kader Waspada Ancaman Kejahatan Politik, AHY: Saya Melaporkan Upaya Merampas Partai Demokrat Masih Jalan

Untuk mengetahui jadwal SKD CPNS 2021 di daerah, peserta dapat melihatnya lewat halaman resmi data-sscasn.bkn.go.id.

Apabila sudah tahu, maka bersiap mengikuti SKD dengan mempelajari kisi-kisi yang sudah dibagikan dari akun resmi Instagram @bkngoidofficial.

Setelah itu, peserta harus mengetahui berapa angka untuk memenuhi passing grade agar lolos ujian SKD CPNS 2021.

Baca Juga: Harga HP iPhone Terbaru: iPhone 12, SE 2020 Lengkap dengan Spesifikasi iPhone 12 Pro dan 12 Pro Max

Artinya, peserta wajib memenuhi nilai minimal dari ambang batas SKD (passing grade) supaya lolos seleksi CPNS.

Secara resmi, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut merupakan rincian nilai passing grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi Umum

- TWK : 65

- TIU : 80

- TKP : 166

2. Formasi Kebutuhan Disabilitas

- TIU : 60

- Total SKD : 286

3. Formasi Kebutuhan Khusus Cumlaude

- TIU : 85

- Total SKD : 311

4. Formasi Kebutuhan Khusus DIASPORA

- TIU : 85

- Total SKD : 311

5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat

- TIU : 60

- Total SKD: 286

6. Formasi Kebutuhan Dokter

- TIU : 80

- Total SKD : 311

7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api

- TIU : 70

- Total SKD : 286

Baca Juga: BSU 1 Juta Lebih Mudah Dicek Melalui BPJAMSOTEK, Ini Langkah Mengetahui Infonya

Informasi fitur face recognition

Akun resmi Instagram @bkngoidofficial memberikan informasi terkait tujuan pengadaan fitur face recognition.

Fitur ini sangat penting untuk mendeteksi peserta yang mengikuti SKD adalah benar-benar mereka yang terdaftar dalam portal SSCASN.

Foto yang diinput dalam penyerahan administrasi wajib foto yang sebenarnya.

Baca Juga: Harga HP Realme Terbaru: Realme C15, C25 Dilengkapi Dengan Spesifikasi Realme X3 SuperZoom

Sehingga fitur face recognition dapat mendeteksi bahwa peserta CPNS 2021 merupakan benar peserta SKD.

Dilansir Lamongan Today dari Pikiran Rakyat, artikel ini telah tayang dengan judul "Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Perhatikan Passing Grade Kelulusan, Khusus Cumlaude 113".(Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x